Wali Kota Medan Lakukan Penyegelan Bangunan Mal, Diduga Tunggakan Pajak Mencapai 56 Miliar
Ninda Fatriani Santyra Wali Kota Medan segel mall Center Point. /Instagram @bobbynst/
LINGKAR KEDIRI – Jumat 9 Juli 2021 Wali kota MedanBobby Nasution beserta Wakil Wali KotaMedan Aulia Rachman, melakukan penyegelan bangunan mal yang diduga tak membayar pajak selama sebelas tahun.
Setelah dikalkulasikan total pajak bangunan mal yang belum dibayarkan adalah senilai 56 miliar rupiah.
Total itu telah dilakukan perhitungan sejak tahun 2010 hingga 2021. Menurut data yang ada, pihak mal hanya membayar pajak di tahun 2017 saja sedangkan tahun sebelum dan sesudahnya belum membayar pajak.
“Ini bukan penyegelan secara mendadak, sebelumnya sempat kami bicarakan sistem pembayaran pada tanggal 7 Juni 2021 bersama Kasubag KPK, Kejari Medan, PT. KAI, Direktur PT. ACK, dengan hasil 7 Juli sudah harus dilakukan pembayaran. Namun hingga saat ini kami belum menerima pembayaran pa
Bobby Nasution Apresiasi Penuh Petugas P3SU di Acara HUT 431 Kota Medan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
100 Hari Kerja Wali Kota Medan Bobby Nasution Dikritik PDIP, Pengamat Politik Beri Nilai Buruk
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.