Gubernur Bali Keluarkan Surat Aktivasi Isolasi, OTG-GR Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah
Ni Putu Sri Lestari - 17 Juli 2021, 14:21 WIB I Wayan Koster mengeluarkan surat aktivasi isolasi terpusat berjenjang bagi kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala dan gejala ringan /Facebook.com/Pemprov Bali
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda provinsi pada Sabtu, 10 Juli 2021, GubernurBali, I Wayan Koster mengeluarkan surat aktivasi isolasi terpusat berjenjang bagi kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR).
Dalam dalam surat Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang yang dikeluarkan oleh GubernurBali tersebut menyampaikan sejumlah poin penting.