Akhirnya PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli, Jokowi: Pemerintah Akan Melakukan Pembukaan Bertahap
Dipublikasikan pada 21 Juli 2021. Bisa didengarkan.
Foto: antara JAKARTA - Pemerintah bakal melonggarkan PPKM Darurat jika tren kasus menurun pada 26 Juli mendatang. Sejumlah tempat usaha akan diizinkan untuk beroperasional. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap, ujar Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam.
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 berakhir hari ini. PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Semarang
Jawa-tengah
Jakarta
Jakarta-raya
Yaqut-cholil
Habib-rizieq-shihab
University-islam-country
Extension-enforcement-restriction-activities-society
Office-rector