Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan memutar balik ratusan kendaraan pelanggar aturan pelat .
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kebijakan pengaturan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di .
Riza mengatakan hal itu dilakukan karena berdasarkan evaluasi penerapan ganjil-genap yang dimulai 12 Agustus 2021 masih banyak pengendara roda empat yang belum mengetahui aturan tersebut.