Akibat PPKM Mikro, Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang tidak Mampu
Dinas Sosial DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran warga berstatus miskin dan tak mampu, berhubung penerapan PPKM mikro.
Sabtu, 26 Juni 2021 11:33
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi orang tak mampu. Dinas Sosial DKI memperpanjang pendaftaran orang berstatus fakir miskin dan orang tak mampu karena penerapan PPKM mikro.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) yang semula dari 7-25 Juni, kini sampai 2 Juli mendatang.
Hal ini seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan meningkatkan animo masyarakat yang ingin mendaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).