Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat nomor 01/DPP.PU/6/2021 Tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan pendaftaran partai politik baru dan seterusnya.
Widyastuti menuturkan, perihal kuota vaksin, Pemprov DKI bersifat pasif dalam kuota penerimaan vaksin. Sehingga, dalam hal penerimaan vaksin Moderna, imbuhnya, Pemprov DKI tidak mengusulkan ke Kementerian Kesehatan.
Pada saat bertemu Jokowi, Bamsoet mengaku menyodorkan perihal mekanisme pembahasan Pasal 37 UUD Tahun 1945, dan yang kedua pembahasannya akan hal itu dikatakan tidak akan melebar.