Tak Divaksin Covid-19, Pedagang di Minut Tak Boleh Jualan
Sanksi tegas mulai diterapkan bagi warga Minahasa Utara (Minut) yang enggan divaksin.
Senin, 28 Juni 2021 08:35
Penulis: Arthur Rompis
Kadis Kesehatan Minut Youce Togas
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sanksi tegas mulai diterapkan bagi warga Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara yang enggan divaksin.
Para pedagang di Pasar Airmadidi dilarang jualan jika tak jalani vaksinasi Covid 19. Pedagang harus vaksin. Kalau tidak tak bisa jualan, kata Kadis Kesehatan Minut
Youce Togas kepada Tribun Manado Senin (28/6/2021) pagi via ponsel.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah dibahas bersama PD Klabat selaku pihak yang mengelola pasar.
Terakhir pada Sabtu pekan lalu. Dan animo pedagang cukup banyak, katanya.