comparemela.com

Latest Breaking News On - Emergency regional police - Page 1 : comparemela.com

Kriminal kemarin, 36 bus langgar PPKM Darurat hingga terminal bayangan

Kriminal kemarin, 36 bus langgar PPKM Darurat hingga terminal bayangan Minggu, 18 Juli 2021 08:04 WIB Polda Metro Jaya menghadirkan 36 bus AKAP pelanggar ketentuan PPKM Darurat dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminalitas di DKI Jakarta pada Sabtu (17/7) terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirangkum dan disajikan kembali sebagai referensi pada Minggu ini, di antaranya: Polda Metro amankan 36 bus pelanggar PPKM Darurat Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari sejumlah perusahaan otobus (PO) yang melanggar kebijakan PPKM Darurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 36 bus yang diamankan itu melakukan pelanggaran kebijakan PPKM Darurat seperti melanggar trayek, hingga pemalsuan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan.

DKI sepekan, jenazah 300 kg dimakamkan, hingga 100 titik penyekatan

DKI sepekan, jenazah 300 kg dimakamkan, hingga 100 titik penyekatan Sabtu, 17 Juli 2021 07:29 WIB Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur saat membantu proses pemakaman jenazah berbobot 300 kg di Duren Sawit, Jakarta, Selasa (13/7/2021). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur. Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita penting dan menarik menghiasi Kota Jakarta selama sepekan terakhir di antaranya Petugas Sudin Gulkamat, Jakarta Timur membantu pemakaman jenazah berbobot 300 kilogram. Selain itu, Polda Metro menambah pos penyekatan menjadi 100 titik untuk mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat. Berikut rangkuman beberapa berita sepekan pilihan yang masih menarik untuk dibaca kembali menemani akhir pekan. 1. Jenazah Abdul Fahmi berbobot 300 kg dimakamkan di Duren Sawit Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, membantu proses pemakaman seorang jenazah dengan bobot 300 kilogram.

Langgar PPKM Darurat, 34 Perusahaan Disegel, Bosnya jadi Tersangka

Langgar PPKM Darurat, 34 Perusahaan Disegel, Bosnya jadi Tersangka 10 Juli 2021, 10:48:22 WIB Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 34 perusahaan disegel karena melanggar PPKM Darurat dan bos jadi tersangka (Dery Ridwansah/JawaPos.com) JawaPos.com – Satgas Penegakan Hukum (Satgas) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap 34 perusahaan yang berada di wilayah Jadetabek. Perusahaan tersebut disegel setelah terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat. “Dari operasi gakkum sendiri sampai dengan tadi malam sudah melakukan penyidikan, sudah naik sidik sekitar 34 perusahaan yang kita segel dan ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/7).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.