Kawasan ekonomi khusus (KEK) ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu. Tujuan utamanya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.
Menko Airlangga: Penetapan kedua KEK ini Sangat Strategis dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Batam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto
Minggu, 13 Juni 2021 21:02
TRIBUNJATENG.COM, BATAM Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke Pulau Batam untuk menyerahkan PP KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park, Sabtu (12/6).
“Penetapan kedua KEK ini sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi Free Trade Zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri. Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” tegas Airlangga.