Share
VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di kota ini, dalam menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Selasa, mengatakan Pemerintah Kota Bogor mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat yakni memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. Kota Bogor yang berada dalam aglomerasi Jabodetabek statusnya adalah PPKM Level 4, sehingga dalam perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang telah melaksanakan aturan PPKM Level 4, katanya.
Bima Arya menjelaskan, selama sebulan pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat, sejak 3 Juli lalu, penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun cukup signifikan.
Pemkot Bogor Siapkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Tiap Kelurahan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Efektif Tekan Mobilitas, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi Akhir Pekan Ini
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.