Pelaksanaan Qurban Wajib Memenuhi Ketentuan Berikut Ini
Halo Tribun. Mohon Penjelasannya. Informasi yang kami terima untuk Qurban masih diperbolehkan tapi harus memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan oleh
Senin, 19 Juli 2021 08:50
Penulis:
Kepala Kementerian Agama Kota Pontianak, Syarifendi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Tribun. Mohon Penjelasannya. Informasi yang kami terima untuk Qurban masih diperbolehkan tapi harus memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Untuk ketentuan itu, apa saja Bun.
Terima kasih
Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021. Kemudian juga berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 711 tahun 2021.
Ada 16 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Masyarakat saat Malam Takbiran di Kota Kediri
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tata Cara Kurban di Wilayah PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Kementerian Agama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Panduan Pemotongan Hewan Kurban saat PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Kementerian Agama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Masuk Level 4 PPKM Darurat, Wali Kota Serang Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.