UAS Sebut Harta Warisan yang Dibagi saat Masih Hidup adalah Hibah, Begini Penjelasannya
Tim Zona Banten 01 Ustad Abdul Somad (UAS) /YouTube ZONABANTEN.com - Harta warisan sudah ditentukan oleh Allah dengan hukum yang adil.
Itu termasuk dalam menentukan besaran dan kapan waktu pembagiannya.
Nah, sering kali muncul pertanyaan : bolehkah pembagian hartawarisan saat masih hidup?
Ustadz Abdul Somad (UAS) lalu memberikan jawaban tentang hal tersebut.
Dilansir dari unggahan kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, yang diunggah pada 13 Februari 2021, berikut penjelasan tentang hartawarisan yang dibagi saat masih hidup.
UAS lalu menjelaskan kembali tentang perbedaan antara hibah, wasiat, dan warisan.