comparemela.com

Latest Breaking News On - Doctor no competent - Page 1 : comparemela.com

Polisi Izinkan Ojol Lintasi Penyekatan meski Tanpa STRP

Polisi Izinkan Ojol Lintasi Penyekatan meski Tanpa STRP Komentar: Kompas.com - 17/07/2021, 13:29 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali memastikan pengemudi ojek online (ojol) yang diperboleh melintasi 100 titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, meski tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021). Boleh (melintas penyekatan), kalau untuk ojol kami prioritaskan ya, ujar Sambodo. Sambodo menegaskan, driver ojol diprioritaskan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang bertahan di rumah. stay at home, jadi untuk mengurus paket, makanan, dan sebagai macam, mereka menggunakan ojol, kata Sambodo.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.