comparemela.com

Latest Breaking News On - Division sr - Page 1 : comparemela.com

Bhayangkara untuk Negeri, Setukpa Lemdiklat Polri Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid19

Bhayangkara untuk Negeri, Setukpa Lemdiklat Polri Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 Selasa, 27 Juli 2021 10:31 Editor: Setukpa Lemdiklat Polri Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menggelar bakti sosial (Baksos) Kampus Polri Peduli untuk warga terdampak Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). Baksos yang dipimpin langsung Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ini digelar dalam rangka mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni Bhayangkara untuk Negeri.  TRIBUN-MEDAN.COM - Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menggelar bakti sosial (Baksos) Kampus Polri Peduli untuk warga terdampak Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (26/7/2021).

Korlantas: Mobilitas kendaraan menuju Jakarta turun 40 persen

Korlantas: Mobilitas kendaraan menuju Jakarta turun 40 persen
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar

Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021). Selasa, 13 Juli 2021 10:08 Editor: Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19.  TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021). Saat ini, dia berstatus tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka penyebaran berita bohong. Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (12/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.