Live Breaking News & Updates on Dictum Unity

Stay updated with breaking news from Dictum unity. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

7 Fakta Terkait Perpanjangan PPKM Darurat yang Kini Jadi Level 3 dan 4


7 Fakta Terkait Perpanjangan PPKM Darurat yang Kini Jadi Level 3 dan 4
Diperbarui 22 Jul 2021, 06:42 WIB
12
Calon penumpang berjalan di peron untuk menaiki kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Namun kini tak lagi menggunakan nama PPKM Darurat, melainkan PPKM Level 3 dan 4.
Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021. ....

Nusa Tenggara Barat , Sumatera Utara , Kalimantan Barat , Indonesia General , Jawa Tengah , Jawa Timur , Jawa Barat , United States , Jakarta Raya , Sulawesi Tengah , Nusa Tenggara , Sulawesi Barat , Sulawesi Utara , Bengkulu Lampung , Nagekeo Maluku , Bintan Jambi , Boven Digoel , Dale Riau , City Administration Jakarta Center , City Administration Jakarta , Imposition Restriction Activities Society , Imposition Restriction Activities Society Or Emergency , Districts Administration Islands One , Restriction Activities Society Based , Case Health , Enforcement Restriction Activities Society ,

Ketentuan PPKM Level 4: Belajar Daring dan WFH Masih 100 Persen


Ketentuan PPKM Level 4: Belajar Daring dan WFH Masih 100 Persen
Diperbarui 21 Jul 2021, 08:24 WIB
11
Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Wilayah yang berada dalam Level 4 adalah di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan. Kemudian Sumatera Barat adalah Kota Buktitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang. ....

Nusa Tenggara Barat , Kalimantan Tengah , Kalimantan Barat , Indonesia General , Jakarta Raya , United States , Nusa Tenggara , Imposition Restriction Activities Society , Learning Online , Still Percent , Jakarta Government , Province Sumatra North , City Terrain , Later Sumatra West , City Desert , City Desert Length , Read Also Islands Riau , City Batam , City Cape Nut , City The Lampung , Last Kalimantan West , City Pontianak , Kalimantan East , City Chicago , Later Nusa Tenggara West , City Mataram ,

PPKM Level 4, Mal Ditutup dan Resepsi Dilarang


PPKM Level 4, Mal Ditutup dan Resepsi Dilarang
Diperbarui 21 Jul 2021, 08:39 WIB
19
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Wilayah yang berada dalam Level 4 adalah di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan. Kemudian Sumatera Barat adalah Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang. ....

Nusa Tenggara Barat , Kalimantan Tengah , Kalimantan Barat , Indonesia General , Jakarta Raya , United States , Nusa Tenggara , Imposition Restriction Activities Society , Groupa In Addition , Small Closed , Reception Forbidden , Jakarta Government , Province Sumatra North , City Terrain , Later Sumatra West , City Desert , City Desert Length , Read Also Islands Riau , City Cape Nut , City The Lampung , Last Kalimantan West , City Pontianak , Kalimantan East , City Chicago , Later Nusa Tenggara West , City Mataram ,

PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang


PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang
Diperbarui 21 Jul 2021, 10:23 WIB
17
Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak perlu mengajukan kembali STRP, selama pemberlakuan PPKM level 4 di Ibukota.
Ariza menyebut STRP secara otomatis diperbarui masa berlakunya selama PPKM di Jakarta.
Baca Juga ....

Nusa Tenggara Barat , Kalimantan Tengah , Kalimantan Barat , Indonesia General , Jawa Timur , Jakarta Raya , United States , Nusa Tenggara , Imposition Restriction Activities Society , Health Workers , Vice Governor Call No Need Extended , Jakarta Representative Governor Ahmad , Letter Sign Registration Workers , Read Also , Provisions Government , Province Sumatra North , City Terrain , Later Sumatra West , City Desert , City Desert Length , Islands Riau , City Batam , City Cape Nut , City The Lampung , Last Kalimantan West , City Pontianak ,

Ini Daftar Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3


Ini Daftar Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3
Diperbarui 21 Jul 2021, 10:25 WIB
10
Suasana Jalan Sudirman yang lengang pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.
Aturan tersebut sekaligus menghapus kebijakan PPKM Darurat dan menggantinya menjadi PPKM Level 4. Adapun dalam Inmendagri tersebut, pemerintah mengklasifikasi wilayah di Jawa-Bali ke dalam dua level, yakni 3 dan 4. ....

Jawa Timur , Sumatera Utara , Jawa Tengah , Nusa Tenggara Barat , Jawa Barat , East Java , Indonesia General , Jakarta Raya , Sulawesi Tengah , Year Restriction Activities Society , Indicator Adjustment Attempt Health Society , List Districts The City , Jakarta Government , Instruction Minister Domestic , Region Java , Read Also , Dictum Unity , Restriction Social , Prevention Pandemic , Minister Health , Dictum Second , Province Jakarta , Offerings Region , Province Offerings , Districts Attack , Districts The Valley ,