Syarat Menyeberangi Selat Sunda, Ada Pengetatan Syarat, Wajib Lampirkan Surat Ini Mulai 12 Juli
Selama PPKM darurat, PT ASDP Indonesia Ferry memperketat syarat bagi penumpang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.
Sabtu, 10 Juli 2021 10:06 Editor:
WARTA KOTA / IGN AGUNG NUGROHO
Bus masuk kapal di Pelabuhan Merak, Banten. Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, PT ASDP Indonesia Ferry memperketat syarat bagi penumpang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.
TRIBUNJABAR.ID, CILEGON - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, PT ASDP Indonesia Ferry memperketat syarat bagi penumpang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.
Berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2021 terdapat penambahan syarat perjalanan dengan kapal feri dalam wilayah aglomerasi perkotaan.
Pemerintah Perketat Syarat Perjalanan, Mereka yang Bepergian Wajib Bawa Dokumen Ini, Berlaku Senin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Erzaldi Pelajari Penyeberangan Merak-Bakauheni
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menhub: Penyekatan Hingga H-1, Niat Mudik Masih Tinggi
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.