Kontribusi Al-Irsyad Membangun Peradaban untuk Kemajuan Bangsa republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
MUI usulkan pemerintah longgarkan PPKM dan perketat Prokes Rabu, 28 Juli 2021 10:16 WIB
Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (27/7/2021) malam. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/am. Jakarta (ANTARA) -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah agar melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam (27/7).
Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah . Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan, ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan ketika perwakilan pimpinan MUI berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam dialog virtual.
“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah . Misalnya, ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan, ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, dikutip dari keterangan tertulis Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, penerapan PPKM yang tidak ‘gebyah uyah akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman. Sehingga nantinya akan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan, tambahnya