comparemela.com

Latest Breaking News On - Copy districts cirebon - Page 1 : comparemela.com

PPKM Level 4 Berlaku Lima Hari, Mendagri: Akan Ada Evaluasi : Okezone Nasional

Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat, ujarnya. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, b. Banten: 2) level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang, c. Jawa Barat: 1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, SALINAN -2- Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung;

Ini Daerah Wajib Jalankan PPKM Level 4

Ini Daerah Wajib Jalankan PPKM Level 4 Foto: Ilustrasi Penyekatan PPKM Darurat (Antara) 21 Jul 2021 11:40 KBRN, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.22/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Seperti diketahui PPKM Level 4 ini dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2020. Pada diktum satu Inmendagri tersebut secara spesifik disebutkan daerah mana saja yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4. Kriterianya yakni daerah-daerah dengan level 4 dan 3 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM: a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota deng

Deretan Daerah yang Wajib Laksanakan PPKM Level 4 : Okezone Nasional

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 dan akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2020. Di mana pada diktum satu Inmendagri tersebut secara spesifik disebutkan daerah mana saja yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4. Adapun kriterianya adalah daerah-daerah dengan level 4 dan 3 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Darurat: a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,

Daftar Daerah yang Wajib Laksanakan PPKM Darurat Sesuai Instruksi Mendagri : Okezone Nasional

Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat mulai dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2020. Pada diktum satu Inmendagri tersebut secara spesifik disebutkan daerah mana saja yang berkewajiban menjalankan PPKM Darurat. Kriterianya adalah daerah-daerah dengan level 4 dan 3 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan menteri kesehatan. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Darurat: a. DKI Jakarta 1) Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, b. Banten: 2) level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang,

Berikut Daerah yang Wajib Terapkan PPKM Darurat Sesuai Instruksi Mendagri

Berikut Daerah yang Wajib Terapkan PPKM Darurat Sesuai Instruksi Mendagri
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.