Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan memberlakukan tilang secara elektronik melalui perekaman berbagai pelanggaran pengendara di dua titik Kota .
Bahkan, Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian dan Buaiman.
Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.