comparemela.com

Latest Breaking News On - Challenge soldiers - Page 1 : comparemela.com

4 Aksi Preman Berkeliaran Bawa Sajam, Ada Nekat yang Serang Polsek dan Koramil : Okezone Nasional

4 Aksi Preman Berkeliaran Bawa Sajam, Ada Nekat yang Serang Polsek dan Koramil : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

4 Peristiwa "Bang Jago" Tantang Prajurit TNI : Okezone Nasional

TNI merupakan salah satu aparat negara yang bertanggungjawab untuk melindungi warga Indonesia. Namun, tidak jarang ada oknum yang kerap mengancam aparat atas dasar yang tidak jelas. Berikut deretan kasus preman menantang prajurit TNI berduel yang sempat viral, seperti yang berhasil dikumpulkan Tim Litbang MNC Portal: 1. Sopir truk tantang konvoi TNI di Lumajang Pada bulan Juni 2021 lalu, terdapat video viral di akun Tiktok @rudisugara07 yang memperlihatkan pengendara truk enggan memberikan jalan kepada rombongan pengangkut alat utama sistem senjata (alutista) TNI di Lumajang. Dalam video tersebut, keengganan sang sopir untuk memberikan jalan disertai dengan kalimat yang bernada negatif. Diketahui kalimat tersebut memiliki makna bahwa sopir truk tidak akan minggir dan membiarkan truknya diadu dengan rombongan kendaraan TNI tersebut

5 Kasus Penipuan dengan Hipnotis, Ada yang Nyamar Jadi WNA : Okezone Nasional

Berikut daftar kejadiann yang berhasil dirangkum tim Litbang MNC Portal: 1. Modus Hipnotis di Rumah Sakit Pelaku hipnotis yang merupakan ibu dan anak, dengan inisial AI dan DS tega melakukan tindak kejahatan itu di rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan pada 4 Mei 2021. Adapun peran AI adalah sebagai eksekutor dan DS sebagai penadah. Ketika itu, korban berinisial IW ingin menuju ke rumah sakit. Kemudian, tersangka AI mendatanginya dan mengaku kenal dengan almarhum suami IW. Tersangka lantas ikut bersama korban ke rumah sakit. Melansir berbagai sumber korban menuruti segala keinginan tersangka, termasuk solat dzuhur di musola rumah sakit. Saat itulah, korban meninggalkan tas nya dan digasak pelaku. Akibatnya, korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 6 juta. Setelah 2 bulan buron, para tersangka berhasil diringku dan terkena hukuman 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.