Pusat Perbelanjaan Terapkan Prokes Ketat, Penutupan Mal Dipertanyakan Sabtu, 3 Juli 2021 | 09:57 WIB Oleh : Natasia Christy Wahyuni / WBP
Ilustrasi mal. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Penularan Covid-19 saat ini sudah masuk ke skala mikro yaitu lingkungan dan komunitas masyarakat paling kecil termasuk keluarga. Oleh karena itu, efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti penutupan pusat perbelanjaan atau mal dipertanyakan karena kebijakan tersebut hanya menyasar tingkat makro.
“Kalau kita lihat dari peraturan yang baru diumumkan justru pemberlakuan pembatasan atau penegakkan di level lingkungan atau komunitas paling kecil belum banyak. PPKM darurat lebih banyak di tingkat makro. Ini saya khawatir bisa berkepanjangan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja, di Jakarta, Jumat (2/7/2021).