The Indonesian Government recently introduced a new tax law, namely Law No. 7 of 2021 regarding the Harmonization of Taxation ("Taxation Harmonization Law"), which entered into force on October 29, 2021.
Perry mengatakan, kebijakan suku bunga acuan akan tetap diarahkan rendah, kebijakan likuiditas yang longgar pun akan terus dilanjutkan hingga akhir 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi.