Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, Alun-alun Hanggawana Sepi Aktivitas Masyarakat
Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 yang kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) no 42 tahun 2021
Senin, 14 Juni 2021 11:39
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 yang kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) no 42 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati no 443.5.B/848 tahun 2021 dilaksanakan secara ketat.
Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa fasilitas umum yang ditutup sementara mulai tanggal 10-23 Juni 2021 sepi dari aktivitas masyarakat satu di antaranya Alun-alun Hanggawana Slawi.
Padahal sebelum adanya Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, setiap hari Minggu pagi kawasan Alun-alun Hanggawana Slawi selalu ramai oleh aktivitas warga karena adanya Car Free Day (CFD).