Jumat 16 Jul 2021 09:09 WIB
Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ferry kisihandi
Nasabah melakukan transaksi di Outlet Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Jakarta Barat, Senin (1/2). Foto: Prayogi/Republika
Penempatan dana haji pada perbankan syariah memberikan sumber dana jangka panjang. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021 – 2024. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, pihaknya siap menjalankan fungsi BPS-BPIH. BSI ditunjuk sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH. Ini mengacu PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan haji. Sebagai gambaran, total dana haji BPKH ya
BSI tingkatkan layanan dan dorong generasi muda berhaji
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BSI Kelola Rp 20,34 Triliun Dana Haji
ihram.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ihram.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.