Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia/AKUMINDO, Ikhsan Ingratubun menilai, kebijakan Online Single Submission (OSS) yang diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menimbulkan calo-calo baru. Lantaran mengurus perizinan menjadi sulit.
Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, mengaku keberatan dengan pelaksanaan Online Single Submission (OSS) yang dinilai cenderung malah menyulitkan usaha mikro kecil.
Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, menyebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Online Single Submission (OSS) yang berjumlah 5 digit dinilai menyulitkan pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia/AKUMINDO, Ikhsan Ingratubun menilai, kebijakan Online Single Submission (OSS) yang diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) banyak yang tidak sesuai dengan ruh UMKM. Dia menegaskan bahwa untuk mengurus UMKM itu perlu pendalaman yang komprehensif.
Jabatan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kini berpindah dari Jamalul Izza ke Muhammad Arif. Dia akan memimpin APJII masa bakti 2021 – 2024. Pemilihan ini digelar melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 27-29 September 2021 di Jakarta secara hybrid.