JPNN.com Bali : Kurir narkoba Hendra Febri pasrah diganjar 14 tahun penjara. Hukuman berat tersebut dijatuhkan lantaran barang bukti yang diamankan cukup ban
Sebanyak enam ekor Kukang Jawa hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana, dilepasliarkan di Hutan Alam Sekunder Curug Onje, Temanggung.