LENGKAP, Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang oleh pemerintah untuk level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Senin, 26 Juli 2021 11:49 Editor:
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang oleh pemerintah untuk level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.
Aturan PPKM tersebut tertulis pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Setidaknya ada 95 Kabupaten/kota yang akan melakukan penerapan PPKM Level 4 dan 33 Kabupaten Kota yang menerapkan PPKM level 3 di 7 Provinsi Jawa Bali.
Berikit Rinciannya :
DKI Jakarta seluruhnya menerapkan PPKM Level 4 yaitu; Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan,