comparemela.com

Latest Breaking News On - Application protocol healtha attempt prevention - Page 1 : comparemela.com

Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000

Kejari Batu Kumpulkan Denda PPKM Darurat Sebanyak Rp 10.240.000 Besaran denda tersebut berdasarkan putusan Hakim PN Malang berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 500 ribu Kamis, 15 Juli 2021 11:47 Penulis: Foto Istimewa Kejari Batu Petugas Kejari Batu mengikuti persidangan pelanggar PPKM Darurat yang berlangsung di Gedung Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (14/7/2021).  SURYA.CO.ID, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menghimpun uang denda sebanyak Rp 10.240.000 atas sidang pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung pada 14 Juli 2021. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo menerangkan, ada 65 pelanggar yang disidang akibat pelanggaran terhadap Perda Prov Jatim No 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Prov Jatim No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perwali Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwali Kota Batu No 78 Tahun 2020

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.