Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban meminta pihak berwenang mencari orang lain yang dapat suntikan vaksin kosong.
Polda Metro Jaya menetapkan tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO sebagai tersangka karena memberikan vaksin Covid-19 kosong kepada seorang siswa di Pluit, Jakarta Utara.
Kasus pemberian vaksin Covid-19 kosong tersebut menjadi viral karena tindakan EO terekam jelas di ponsel milik orangtua korban di sentra vaksinasi sekolah IPK Pluit Timur, Jakarta Utara.