Live Breaking News & Updates on Aids Us Protect You

Stay updated with breaking news from Aids us protect you. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Sehari, 46 Tempat Usaha di Kota Bogor Ditindak Langgar PPKM Darurat : Okezone Megapolitan


(PPKM) Darurat di Kota Bogor. Total sanksi denda yang dikumpulkan petugas mencapai Rp7,7 juta.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB-pukul 23.00 WIB pada Senin 5 Juli 2021.
Baca juga: 
Sasarannya rumah makan, kafe, resto, warung makan tidak sesuai aturan melayani makan di tempat dan toko nonesensial yang masih buka, kata Agustian, dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Adapun 10 ruas jalan yang menjadi titik operasi yakni Jalan Pajajaran, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sawo Jajar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dadali, Jalan Adna Wijaya, Jalan A. Kolonel Syam, Jalan Pandu Raya, Jalan Siliwangi dan Jalan Bondongan. ....

Jawa Barat , Sulawesi Tenggara , Jakarta Raya , Bogor Agustian Syach , Imposition Restriction Activities Society , Head Municipal Police , Municipal Police , Street Group , City Bogor Sting Break Emergency , Legal Mega , Bogor Apparatus , City Bogor , Monday July , Aids Us Protect You , Street Pajajaran , Street Goddess , Street Brown Row , Street Ahmad , Street Dadali , Colonel Sham , Street Waveguide Highway , Street Siliwangi , Street Swarms , Incur The Crowd , ஜவ பாரத் , ஜகார்த்தா ராய ,

Anies ke Pekerja Nonesensial: Bantu Kami Lindungi Kamu : Okezone Megapolitan


Anies Baswedan mengingatkan agar pekerja kantor sektor nonesensial dan nonkritikal bekerja di rumah selama PPKM Darurat.
Bantu kami untuk lindungi kamu. dari @jsclab Smartcitizen, kantormu termasuk sektor nonesensial atau nonkritikal? Jika iya, tandanya kamu wajib melalukan Work From Home (WFH) dengan aturan kapasitas pada masa PPKM Darurat ini ya, tulis Anies di Instagram miliknya, Selasa (6/7/2021).
Namun apabila masih menemukan pelanggaran, Anies menyarankan untuk melapor melalui aplikasi JAKI. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
Nah! Kamu bisa segera laporkan melalui JakLapor di JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha. Enggak perlu khawatir, kamu bisa pakai fitur sembunyikan untuk menutupi identitasmu agar tetap aman, Iho, tambahnya. ....

Aids Us Protect You , Legal Mega , Jakarta Governor Baswedan , Relationship Workers ,