KPK Panggil Sekda Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19
Diperbarui 08 Jul 2021, 09:11 WIB
19
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (depan) dan anaknya Andri Wibawa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). KPK menahan keduanya terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Pemkab Bandung Barat 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Asep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).
Tribunnews.com
KPK Periksa Sekda Bandung Barat untuk Tersangka Aa Umbara
Selain Asep Sodikin, tim penyidik juga akan memeriksa delapan saksi lainnya dan pelaksanaan dilaksanakan di Kantor Pemkab Bandung Barat
Kamis, 8 Juli 2021 11:12 WIB
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengenakan sepatu seusai melaksanakan salat duhur dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibereum, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara kembali diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya, namun belum diketahui berkaitan dengan kasusnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.