Live Breaking News & Updates on Accelerate Implementation Vaccination

Stay updated with breaking news from Accelerate implementation vaccination. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Daftar Tempat Vaksinasi COVID-19 Seluruh Indonesia Tanpa Syarat KTP Domisili


Daftar Tempat Vaksinasi COVID-19 Seluruh Indonesia Tanpa Syarat KTP Domisili
Diperbarui 28 Jun 2021, 08:21 WIB
14
Petugas Puskemas Kampung Melayu mendata warga Kebon Pala saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Jakarta, Jumat (18/6/2021). DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta jemput bola dengan melibatkan jajaran pemerintahan terkecil untuk memperluas cakupan vaksinasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Kamis, 24 Juni 2021 menyatakan bahwa seluruh masyarakat bisa vaksinasi COVID-19 tanpa perlu menunjukan surat domisili atau keterangan kerja, cukup KTP 
doang!
Sebagaimana poin nomor empat di dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/19969/2021 tentang
Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan bahwa pos pelayanan vaksinasi COVID-19 Kemenkes Hang Jebat, dan semua Un ....

Nusa Tenggara Barat , Indonesia General , Jawa Tengah , Jawa Barat , Jawa Timur , Sulawesi Utara , Kalimantan Tengah , Jakarta Raya , Desert Cerebrovascular Accident National , Jakarta Ministry Healtha Republic Indonesia , Activities Heading Service Vaccination , Office Health Port , Ministry Health , Flyer Ministry Health Number , Health Ministry , Vaccination Whole Indonesia Unconditional , Jakarta Ministry Health , Republic Indonesia , Accelerate Implementation Vaccination , Moh Hangs Musk , Units Implementation Technical , Card Sign Resident , Read Also Below , Aceh Polytechnic , Aceh Large , Terrain Polytechnic ,

Cek Lokasi Vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta Tanpa Syarat Domisili


Cek Lokasi Vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta Tanpa Syarat Domisili
Diperbarui 28 Jun 2021, 08:30 WIB
17
Vaksinator menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada warga saat peresmian Sentra Vaksinasi COVID-19 di RS St. Carolus, Jakarta, Senin (14/6/2021). Sentra vaksinasi ini akan beroperasi selama tiga bulan hingga tanggal 26 September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Demi mempercepat vaksinasi COVID-19, kini masyarakat daftar vaksinasi tak perlu syarat KTP domisili. Kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan, yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pada 24 Juni 2021.
Sebagaimana surat edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan, warga Indonesia bisa divaksinasi Corona bebas KTP domisili di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik K ....

Jakarta Raya , Nadia Tarmizi , Office Health Port , Health Ministry , Organization Society , Activities Heading Service Vaccination , Ministry Health , Ministry Health As Office Port , Case Health , Units Implementation Technical Vertical Ministry Health , Check Location Vaccination , Jakarta Unconditional Domicile , Jakarta Sake , Director General Prevention , Control Disease Moh Rondonuwu , Accelerate Implementation Vaccination , Optimization Units Executor Technical , Units Executor Technical , Read Also Vaccination , Region Indonesia , Spokesman Moh Hem Nadia Tarmizi , Disposable Mask , Wash Hand Disposable Soap , Case Distance , Avoid The Crowd , Always Case Health ,

Persyaratan Domisili Dihapus, Masyarakat Hendak Vaksinasi Cukup Bawa KTP


Persyaratan Domisili Dihapus, Masyarakat Hendak Vaksinasi Cukup Bawa KTP
Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:49 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / CAR
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan Kemkes telah mengeluarkan kebijakan menghapus domisili dalam persyaratan program vaksinasi Covid-19. Dengan begitu, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke unit pelaksana teknis (UPT) vertikal Kemkes.
Menurut Nadia, kebijakan tersebut untuk mempermudah dan memperluas program vaksinasi Covid-19. Pasalnya, selama ini distribusi vaksin ke provinsi berdasarkan jumlah penduduk. Dengan begitu, hanya penduduk yang memiliki KTP di wilayah tersebut berhak mendapat vaksinasi Covid-19.
Sementara untuk non-penduduk di wilayah provinsi tersebut, tentunya harus ada surat keterangan domisili sebagai persyaratan administrasi. ....

Jakarta Raya , Nadia Tarmizi , Center Health Port , Society Wanted Vaccination Enough Take Id Card , Spokesman Vaccination Ministry Health , Requirements Domicile Removed , Society Wanted Vaccination Enough Take , Region Province , Read Also , Accelerate Implementation Vaccination , Read Also Related , Syarat Domisili , Vaksinasi Covid 19 , Kementerian Kesehatan , Covid 19 , ஜகார்த்தா ராய , ரெட் மேலும் ,