WHO Sudah Terbitkan Izin Darurat, Jangan Bedakan Sinovac dan Sinopharm 3 Juli 2021, 08:48:00 WIB Vaksin Covid-19 Sinovac. WHO menyampaikan agar jangan ada diskriminasi atau perbedaan pandangan negara Barat terhadap vaksin Tiongkok yang sudah disahkan yakni Sinovac dan Sinopharm. (AFP) JawaPos.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa setiap vaksin Covid-19 yang telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) harus diakui oleh negara-negara manapun ketika mereka membuka perbatasan. WHO menyampaikan pesan itu agar jangan ada diskriminasi atau perbedaan antara pandangan negara Barat terhadap vaksin Tiongkok yang sudah disahkan yakni vaksin Sinovac dan Sinopharm. Langkah tersebut dapat menantang negara-negara Barat untuk memperluas penerimaan mereka terhadap dua vaksin Tiongkok. Sebab negara Eropa dan Amerika Utara belum memberikan lisensi untuk kedua vaksin tersebut.