Waspadai Penyaluran Bansos PPKM, Mendagri Tito Singgung Penggunaan Dana Desa Mendagri menegaskan agar bansos tidak di mark up dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau tepat sasaran. Minggu, 18 Juli 2021 11:08 Editor: TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan pemerintah daerah tanpa harus menunggu program dari pemerintah pusat. Namun Mendagri menegaskan agar bansos tidak di mark up dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau tepat sasaran. “Prinsip utama dalam bansos ini tidak usah menunggu dari pusat, Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu,” kata Mendagri Tito pada konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021)