Warga Srikaton Lamteng Jadi Penadah Mesin Bajak Sawah Hasil Curian Membeli barang hasil curian, seorang warga Kampung Srikaton diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Seputih Raman. Senin, 12 Juli 2021 12:17 Penulis: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Membeli barang hasil curian, seorang warga Kampung Srikaton diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Seputih Raman. Pelaku Nano (33) kedapatan menguasai mesin bajak merek Kubota RD 85 milik korban SE warga Kampung Rukti Endah, yang dicuri Sabtu 26 Juni lalu. "Pelaku (Nano) kami amankan Rabu lalu (7 Juli) di rumahnya di Kampung Srikaton. Kami amankan barang bukti satu unit mesin bajak merek Kubota RD 85 warna merah," kata Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Senin (12/7).