Warga di Sekitar Pelabuhan Gresik Terima Bantuan Sembako di Masa PPKM Darurat Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa jangan teledor mematuhi protokol kesehatan. Kamis, 22 Juli 2021 10:40 Penulis: Anggota Polsek Kawasan memberikan bantuan kepada buruh di pelabuhan Gresik, Kamis (22/7/2021). SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam penanggulangan sebaran virus Covid-19 diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Para buruh yang berada di kawasan pelabuhan menerima bantuan berupa sembako. Pandemi Covid-19 yang menunjukkan tren peningkatan membuat semua pihak kembali harus mengurangi mobilitas untuk menekan penyebaran. Polres Gresik dan jajaran bersama instansi terkait semakin gencar melakukan operasi yustisi. Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa jangan teledor mematuhi protokol kesehatan. Kataatan prokes tidak boleh ditawar-tawar.