Usah Buru-Buru Beli Ivermectin untuk COVID-19, Dekan FKUI: Penelitiannya Masih Pra Klinik Diperbarui 29 Jun 2021, 07:06 WIB 18 Obat Ivermectin. Instagram @erickthohir Liputan6.com, Jakarta - Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK-UI), Prof DR dr Ari Fahrial SpPD, mengimbau masyarakat tak buru-buru mengonsumsi Ivermectin untuk terapi COVID-19. Ari mengatakan bahwa izin edar yang dikantongi Ivermectin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sampai dengan saat ini adalah sebagai obat cacing, bukan obat COVID-19. "Seperti yang kita ketahui bahwa obat cacing-obat cacing yang lain, yang beredar di tengah masyarakat saat ini, biasanya memang menggunakan dosis tunggal. Bukan obat yang dikonsumsi misalnya setiap hari untuk beberapa hari ke depan," kata Ari menjelaskan lewat sebuah video yang diterima