Minggu, 18 Juli 2021, 09:34 WIB Reporter : Nanang Masyhari Toko di Jalan Dhoho Kediri Tutup Layani Online selama PPKM Darurat Kediri(beritajatim.com) – Ditengah kebijakan PPKM darurat, terpaksa sejumlah pertokoan non essensial sejak Senin, (12/7/2021) harus tutup untuk sementara sesuai dengan Inmendagri No. 15 tahun 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga. Meski demikian, kegiatan berjualan tetap bisa dilakukan, salah satunya dengan diarahkan untuk berjualan secara online. “Kegiatan berjualan tetap bisa dilakukan, sejumlah toko seperti di sepanjang jalan Dhoho itu melakukan penjualan secara online,” ungkap Eko Lukmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Sabtu, (17/7/2021). Ia menyebutkan bahwa sejumlah toko memasang papan pengumuman didepan tokonya yang menerangkan sementara tidak bisa melayani pembelian langsung, namun tetap melayani penjualan secara online.