Terkait Pemadaman Lampu Penerangan Jalan, Walikota Denpasar: Tetap Kami Hidupkan Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali bakal melakukan pemadaman lampu Jumat, 9 Juli 2021 09:32 Penulis: istimewa Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 bersama Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (26/1/2021). Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali bakal melakukan pemadaman lampu-lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan, dan di tempat umum pada pukul 20.00 WITA. Ini dilakukan sebagai bagian dari menghindari terjadinya kerumunan atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19.