Tak Puas Putusan MK soal Pilkada, Massa di Yalimo Bakar Gedung Pemerintahan 30/06/2021 Teruskan share Print Sejumlah gedung pemerintahan di Kabupaten Yalimo, Papua, dibakar oleh massa pendukung dari salah satu pasangan calon yang tidak puas atas sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada. VOA — Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pembakaran sejumlah gedung pemerintahan itu terjadi pada Selasa (29/6) sekitar pukul 16.00 WIT. Beberapa kantor pemerintahan yang dibakar oleh massa di Kabupaten Yalimo, Papua, yaitu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, dan Bank Papua. Massa pendukung dari pasangan calon Erdi Dabi-Jhon Wilil yang diduga tidak puas atas sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada itu juga menutup akses jalan.