Soal Subsidi Gaji Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini K

Soal Subsidi Gaji Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Pihak Kementerian Keuangan


Soal Subsidi Gaji Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Pihak Kementerian Keuangan
Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta tentu sangat berharap mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah seperti sebelumnya.
Senin, 19 Juli 2021 10:49
Editor:
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi -Pemerintah sebelumnya menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan. Bantuan dicairkan dua kali atau masing-masing Rp 1,2 juta. 
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta tentu sangat berharap mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah seperti sebelumnya.
Pemerintah sebelumnya menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan. Bantuan dicairkan dua kali atau masing-masing Rp 1,2 juta.
Nah, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian itu lagi.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , Mulyani Indrawati , Ministry Employment , Word Party Ministry , Word Party Ministry Finance , Jakarta Employees , Ministry Finance , Director General Budget Mof , Minister Of Finance Mulyani Indrawati , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , அமைச்சகம் நிதி ,

© 2025 Vimarsana