SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC M

SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC Motor, Mulai Berlaku Agustus 2021


SIM C Dibagi Menjadi Tiga Jenis Sesuai Dengan Kapasitas CC Motor, Mulai Berlaku Agustus 2021
Ricky Setiawan
- 3 Agustus 2021, 06:57 WIB
Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya. /Dok. Polri/
MEDIA JABODETABEK - Penggolongan jenis SIM C mulai diberlakukan Agustus 2021 ini.
Pembagian jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM yang sudah disahkan pada Februari 2021.
Sesuai dengan Perpol tersebut, maka SIM C ada tiga jenis yakni SIM C, CI dan CII.
Kasi Standar Pengemudi Ditregindent Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, mengatakan pemberlakukan penggolongan SIM C tersebut bisa dimulai Agsutus ini.

Related Keywords

, Regulation Police , Start Valid August , Medium Bead Classification , Letter Permission Driving , Superintendent Arief Wise , Read Also , Has Carry Goodness , Number Year , Tagging Article , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana