Sidak Pelabuhan Ketapang, Forpimda Banyuwangi Temukan Penumpang Tanpa Surat Anti Covid-19 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai diterapkan di Banyuwangi. Minggu, 4 Juli 2021 08:32 Penulis: haorrahman/surya.co.id Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Banyuwangi, Sabtu (3/7/2021) inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). SURYA.co.id | BANYUWANGI - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai diterapkan di Banyuwangi. Hari pertama pelaksanaan ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Sabtu (3/7/2021) malam. Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen Rapid Tes Antigen.