SIAP-SIAP, Kepala Daerah yang Tak Dukung PPKM Darurat Bisa Dipenjara, Kabareskrim: Akan Kita Proses Kepala daerah yang tak mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, terancam pidana paling lama 1 t Minggu, 4 Juli 2021 12:45 Editor: TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala daerah yang tak mendukung PPKM Darurat bisa dipenjara selama 1 Tahun. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyinyalir masih ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dalam menangani pandemi Covid-19. Jendral bintang tiga ini bahkan menyampaikan jika ada Kepala daerah yang tak mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, terancam pidana paling lama 1 tahun.