Selang Tujuh Bulan, RUU Otsus Papua Akhirnya Disahkan...

Card image cap


Selang Tujuh Bulan, RUU Otsus Papua Akhirnya Disahkan...
Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 09:48 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (15/7/2021).
Aturan dengan nama resmi Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu disahkan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR sepakat mencapai kata setuju dalam rapat paripurna.
Tampaknya, RUU ini tak menemukan jalan panjang untuk disahkan. Jika dihitung dari masuknya Surat Presiden ke Ketua DPR pada Desember 2020, otomatis hanya 7 bulan pembahasan hingga RUU ini disahkan.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , Komarudin Watubun , Development Papua Prioritizing Approach Welfare , Hose Seven Months , Finally Passed , Legislation Autonomy Special Papua , Period Trial Feature Year , Revised Legislation , Change Second , Legislation Number Year , Autonomy Special , Letter President , Conference Plenary , Ratified The Bill , Volumes Two Government , Committee Special , Orang Asli Papua , Number Year , Chairman The Committee Bill , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , ஆர்யாநஂக் அஸ்லி பப்புவா ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.