Satgas: Patuhi Aturan PPKM Darurat Atau Ditindak Tegas : com

Satgas: Patuhi Aturan PPKM Darurat Atau Ditindak Tegas


Tribunnews.com
Dengan adanya penyesuaian ini, semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat ini
Jumat, 9 Juli 2021 09:11 WIB
Hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan mulai 3 - 20 Juli 2021.
Dengan adanya penyesuaian ini, semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun.
Dan bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.
"Penting untuk diingat, bagi siapapun yang melanggar akan ditindak tegas bahkan sampai dicabut izinnya," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Daily Emergency , Region Office , Spokesman Task Force , Obey Rules Emergency Or Sting Firm , Enforcement Restriction Activities Society , Task Force , Jakarta Government , Start July , Spokesman Task Force Handling , Description The Press Daily Emergency , Canal Secretariat President , Supply Commodities Food , Insulation Emergency Yet , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , பகுதி அலுவலகம் , பணி படை , ஜகார்த்தா அரசு , தொடங்கு ஜூலை ,

© 2025 Vimarsana