Satgas Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Lapangan Denggung
Bupati Sleman Kustini saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kapanewon Depok, Minggu (4/7/2021) malam. - Ist
05 Juli 2021 11:37 WIB
Sleman Share :
Harianjogja.com, SLEMAN- Satgas Covid-19 Sleman masih menemukan Pelanggaran PPKM Darurat. Dari pelanggaran jam operasional hingga kerumunan anak-anak muda.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan kegiatan penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat akan terus ditingkatkan. Selain untuk penegakan aturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dari hasil operasi di lapangan, katanya, Satgas masih menemukan berbagai pelanggaran. Terutama pelanggaran jam operasional di mana tempat usaha wajib tutup pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat. "Untuk kegiatan monitoring kami bagi dua kelompok, Sleman Barat dan Timur," katanya saat dihubungi