RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digita

RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital


RUU PKS Bakal Atur Praktik Kekerasan Seksual di Dunia Digital
Kekerasan seksual di dunia digital menjadi cakupan RUU PKS menyusul maraknya kekerasan dan prostitusi daring di dunia maya.
Newswire
- Bisnis.com
23 Juli 2021  |  07:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara
×
Bisnis.com, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup substansi mengenai kekerasan seksual di dunia digital.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya.
“Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy dilansir dari
Antara, Jumat (23/7/2021).

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Committee Work , Metropolis State Entrance National Legislation , National Commission , Commission National , Jakarta Bill , Deletion Hardness Sexually , Chairman Committee Work , Legislation Pornography , Transaction Electronic , Read Also , Call No Priority , Bill Development , Hardness Based , Book Legislation Criminal Law , Criminal Code , Legislation Domestic Violence , Legislation Marriage , Chairman The Committee , Option Under , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , குழு வேலை , தேசிய தரகு , தரகு தேசிய , ரெட் மேலும் , குற்றவாளி குறியீடு ,

© 2025 Vimarsana