Selasa, 29 Juni 2021, 10:09 WIB Reporter : Wahyu Hestiningdyah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak PPKM mikro di sejumlah lokasi, Senin (28/6/2021) Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi evaluasi penerapan operasional jam malam bagi tempat usaha sesuai dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, Selasa (29/6/2021). Dengan didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup pemkot, Wali Kota Eri Cahyadi berkeliling ke beberapa kawasan Surabaya Barat sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam. Mulai dari Jalan Indragiri, Jalan Mayjend Sungkono, HR Muhammad, Jalan Mayjend Yono Suwoyo hingga kawasan G-Walk Citraland.
Wali Kota Eri bersama rombongan juga terlihat berhenti sejenak untuk melakukan sosialisasi secara humanis kepada pemilik rumah makan atau restoran yang masih buka melebihi pukul 20.00 WIB. Meski dari hasil pantauan di lokasi mayoritas sudah tutup sejak pukul 20.00 WIB. Sedangkan yang masih buka di atas jam tersebut, mereka menerapkan sistem take away atau makan dibawa pulang.