PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Tiadakan Takbiran Keliling dan S

PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Tiadakan Takbiran Keliling dan Sholat Idul Adha : Okezone Muslim


Sholat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi. Selain itu, warga Bekasi dilarang keras melakukan
takbiran keliling untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 .
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Wali Kota dan Kementrian Agama Kota Bekasi Nomor : 451/5074-SETDA.Kessos NOMOR : 4278/KK.10.211/07/2021.
Selain Pemkot Bekasi juga meniadakan sementara kegiatan peribadatan lainnya di tempat ibadah. “Jadi tidak diperbolehkan kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, peniadaan peribadatan di tempat ibadah pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, (masjid, mushalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Administration Jakarta Be Deleted Circumference , Division Pr Secretariat , Addition Local Administration Jakarta , Jakarta Local Administration , Enforcement Restriction Activities Society , Prayer Id Al Adha , Legal Muslims , Ministries Religion The City Jakarta Number , Social Welfare Number , Head Of The Division , City Jakarta , Read Also , Convert First , Prayer Days Highway Id Al Adha , City Line Jakarta , Listen Qur An , Click Link This , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , தலை ஆஃப் தி பிரிவு , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana